Badan Nasional Penanggulangan Bencana adalah sebuah Lembaga Pemerintah Nonkementerian yang mempunyai tugas membantu Presiden Republik Indonesia dalam melakukan penanggulangan bencana sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Open chat
Halo SDS, saya ingin bertanya produk & layanan nya?